pancasila dan sekolah

 Jakarta 10 juni 2022

Tulisan 111



Wacana Awal Dasar Negara

Pada tahun 1944 pemerintah Jepang berencana akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia, hal ini dibuktikan dengan pengumuman yang di lakukan oleh pemerintah Jepang yang dipimpin letnan Jendral Kumakichi terkait dibentuknya lembaga yang dikenal dengan nama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tepat pada tanggaln1 Maret 1945.

Setelah pengumuman pembentukan lembaga tersebut di pilihlah salah satu tokoh yang akan menjadi ketua, pada kesempatan ini yang ditunjuk untuk menjadi ketuanya adalah K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat dan di bantu oleh 62 orang anggota yang di ketahui oleh pemerintah Jepang, tapi disisi lain tokoh yang tergabung didalam lembaga ini menambahkan anggota tanpa sepengetahuan pemerintah jepang agar nanti pada saat kita menyatakan merdeka, kemerdekaan itu murni dari hasil perjuangan sendiri. 

Dari lembaga ini awal pembahasan mengenai dasar negara. Mulai dari M. Yamin di lanjutkan oleh Soepomo dan di akhiri oleh Soekarno pada tanggal 1 juni 1945. Adapun dasar negara yang sudah di rumuskan itu di namakan sebagai piagam jakarta. Berikut isi dari piagam jakarta tersebut:

1. Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Imdonesia. 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dari isi piagam piagam jakarta tersebut di poin pertama dianggap terlalu tendensius terhadap satu keyakinan, sehingga kelompok-kelompok yang berkeyakinan berbeda menolak usulan di poin pertama tersebut dan diminta harus di rubah. Sisi lain K. H Agus Salim memberikan pendapatnya kepada Muhammad Hatta bahwa poin di dalam piagam jakarta yang pertama itu akan menimbulkan perpecahan dan ketidak stabilan terhadap wilayah yang akan merdeka. Maka menurutnya poin itu cukup di masukkan dengan kalimat atau kata ketuhanan yang maha Esa. 

Atas usulan dan masukkan tersebut di atas maka pada tanggal 18 Agustus 1945, di hapulah tujuh kata yang dianggap tendensius tersebut dan di ganti dengan ketuhanan yang maha Esa. Sampai sekarang pancasila yang digunakan masih sesuai dengan isi teks pembukaan UUD tahun 1945.

Nilai-nilai dasar pancasila itu terdiri dari:

1. Nilai ketuhanan

Nilai ketuhanan adalah nilai yang diterapkan pada kontes keyakinan dan kepercayaan terhadap seseorang, maka dari itu diwajibkan bagi semua orang untuk saling menghargai dan menghormati apapun yang menjadi keyakinan orang lain. 

2. Nilai kemanusiaan 

Pada nilai kemanusiaan yang paling di perhatikan adalah penerapan daripada hak asasi manusia,  jadi semua manusia sejak dia berada dalam kandungan harus di jaga dan hormati haknya untuk hidup dan menghidupkan dirinya

3. Nilai persatuan

Nilai persatu adalah nilai yang mengedepankan kepentingan bangsa di banding kepentingan pribadi atau kelompok dan golongan serta memiliki sifat yang rela berkorban bangsa. Nilai persatuan ini pula lebih mengedepankan rasa cinta terhadap sikap kerukunan antar masyarakat baik yang muda maupun yang tua. 

4. Nilai kerakyatan

Berhubung negara Indonesia adalah negara yang patuh terhadap demokrasi maka dalam nilai kerakyatan sejatinya sangat fundamental sebab rakyat harus bisa memberikan atau ikut terlibat dalam pemilihan atau bahkan di pilih untuk menjadi wakil rakyat dalam pengelolaan kebutuhan yang di perlukan oleh rakyat. Terlepas sudah di pilih dan memilih orang yang di anggap pas oleh rakyat makan tidak boleh di cari apa masalah dan kekurangannya, atau mencari-cari alasan untuk menumbangkan atau menurunkan orang yang terpilih dengan cara sah, dalam penerapan nilai kerakyatan ini soal kalah dan menang adalah urusan kompetisi, sedangkan soal menjabat dan tidak menjabat adalah urusan masyarakat, jadi semua keputusan dan hasil akhirnya harus di Terima dengan lapang dada, tidak boleh membuat alasan-alasan pembenaran. 

5. Nilai keadilan

Semua orang memiliki hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tolong ukur keadilan itu sudah jelas harus memenuhi dua unsur tersebut, apabila dua unsur itu berjalan tidak seimbang maka sudah jelas hasilnya adalah ke tidak adilan. 

Dari nilai-nilai dasar pancasila yang sudah di bahas di atas, maka kita akan mencoba membahas bagaimana cara sekolah dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut. Ada beberapa hal yang bisa kita lihat bagaimana sekolah mewujudkan nilai-nilai pancasila tersebut. 

Perwujudan nilai-nilai pancasila di sekolah

1. Memberikan pandangan dan masukkan dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan pada saat diskusi kelompok, ngobrol, atau sedang mengikuti pelajaran bersama guru

2. Tidak membatasi pergaulan hanya dengan kelompok, rasa atau kepercayaan tertentu, membangun sikap komunikatif dan keterbukaan agar terwujud persaudaraan dan persatuan

3. Kerja keras dan jujur serta bertanggung jawab dalam upaya melatih diri untuk menjadi pemimpin yang bisa membawa Indonesia lebih maju. 

4. Menjadikan perbedaan yang ada dalam sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan sikap toleransi

5. Mengembangkan kemampuan dibidang kreativitas dan kerjasama dalam menyelesaikan apa yang menjadi tugas di sekolah. 


Idenya habis deh... 










Komentar

  1. Mantap pak. Ditunggu ide selanjutnya pak

    BalasHapus
  2. Keren...tulisannya mengingatkan masa penjajahan Jepang. Perasaan emak lagi sekolah lagi ha...Salam sehat dan sukses...

    BalasHapus
  3. Yang pasti mengingat kan kembali pelajaran sekolah dulu, makasih banget Pak. Saya usul, ditambah satu paragraf penutup yang menjadi kesimpulan isi teks pasti akan jadi lebih mantap lagi...usul aja ya Pak.

    BalasHapus
  4. Keren nih tulisan .
    Dan selalu tentang sejarah, generasi sekarang harus diperkenalkan lagi tuh dengan sejarah bangsa dan Negara
    Bahkan para pemangku pimpinan y

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Semua Orang bisa jadi Penulis

Menulis buku dari karya ilmiah

RDMKU ERROR